KORANJURI.COM – Gudang lokasi penimbunan ratusan ribu pieces masker di Tangerang, berhasil dibongkar Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Selasa (3/3/2020) kemarin.
Sebelumnya kelangkaan alat pelindung wajah itu sempat terjadi di tanah air. Harganya pun melonjak drastis hingga 10 kali lipat. Di Denpasar Bali sendiri, harga 1 pack masker berisi 50 pieces tembus sampai Rp 350 ribu.
Namun, akhirnya polisi berhasil membongkar salah satu gudang yang diduga kuat melakukan penimbunan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, pemilik masker diketahui tak memiliki ijin edar dari otoritas terkait.
“Mereka tidak memiliki izin edar dari Kemenkes,” kata Yusri, Rabu, 4 Maret 2020.
Masker yang ditemukan petugas Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tersebut, ditimbun di sebuah gudang di Kecamatan Neglasari, Tangerang. Jumlah yang ditemukan sebanyak 600 ribu pieces masker.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memerintahkan Kapolri untuk menindak pelaku penimbunan dan penjualan masker dengan harga di luar kewajaran.
“Saya juga sudah memerintahkan Kapolri untuk menindak tegas pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, yang memanfaatkan momentum seperti ini dengan menimbun masker dan menjualnya lagi dengan harga yang sangat tinggi,” ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2020).
Jokowi mengingatkan kepada pihak-pihak yang mencari keuntungan tak wajar yang memanfaatkan kepanikan masyarakat di tengah wabah virus corona covid-19. Ia pun mengaku telah mengecek stok masker di pasaran, dan mendapati masker jenis-jenis tertentu langka di pasaran.
“Menteri cek, tetapi dari info yang saya terima, stok dalam negeri kurang-lebih 50 juta. Memang pada masker tertentu itu yang langka,” ujar Presiden. (Bob)