Polisi Gadungan Dibekuk, Tipu Korbannya

    


Foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Subdit Resmob Ditkrimum Polda Metro Jaya menangkap tersangka JM, polisi gadungan yang melakukan penggelapan.

“JM mengaku sebagai anggota kepolisian Polres Keerom Papua dengan pangkat Inspektur Satu (Iptu),” kata Kabid Humas Kombes Yusri Yunus di gedung Satya Haprabu Jumat (26/3/2021) .

Menurut Yusri, awalnya sekitar bulan Februari yang lalu, korban bertemu tersangka di salah satu rumah sakit di Dharmais Jakarta Barat. Saat itu, korban sedang mengantarkan keluarganya di rumah sakit tersebut.

JM menggunakan pakaian dinas polisi dan berkomuniksi dengan korbannya. Setelah itu, JM mengaku, kalau dirinya ada masalah dana dan berniat menggDaikan kendaraan.

“Di tempat pegadaian. Setelah itu, mulai berlanjut mereka berteman sampai dengan korban akhirnya dapat membantu,” kata Yusri.

Selanjutnya, korban mentransfer uang sekitar Rp 18 juta kepada tersangka. Namun dalam perjalanannya, korban merasa tertipu kemudian melaporkan ke Polda metro jaya.

Anggota berhasil mengamankan tersangka dengan barang bukti beberapa baju polisi yang ditemukan.

“Kita jalani apakah kemungkinan korban-korban yang lain pernah ditipu oleh bersangkutan,” jelasnya.

Yusri mengatakan, polisi gadungan itu mana-mana. Bahkan ada beberapa wanita juga yang didekati dan dipacari.

“Kami masih mendalami, ada sekitar 33 wanita-wanita yang menjadi korbanya. sekarang ini masih kita proses lagi,” jelasnya.

Selanjutnya, tersangka dikenakan pasal 378 dan 372 dengan ancaman 4 tahun penjara. (Bob)