Polisi dan Bea Cukai Bongkar Dua Pabrik Ekstasi di Tangerang dan Semarang

oleh
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto bersama Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto melakukan ekspos barang bukti pengungkapan pabrik narkoba di Semarang, Jawa Tengah dan Tangeran, Banten, Jumat, 2 Juni 2023 - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Dua pabrik ekstasi yang beroperasi di Tangerang dan Semarang dibongkar tim gabungan kepolisian dan bea cukai.

Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan 4 orang tersangka. Dua tersangka diamankan di Tangerang berinisial TH (39) dan N (28). Sedangkan di Semarang diamankan MR (29) dan AR (29).

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menjelaskan, di TKP Tangerang diamankan 25 ribu butir ekstasi, 1.000 butir kapsul yang diduga ekstasi dan delapan bungkus plastik klip yang berisi 1.380 butir ekstasi.

“Di TKP Tangerang kami mengamankan barang bukti belum jadi berbagai prekursor seperti serbuk galatium, MDT, serbuk putih magnesium dan serbuk pentylon,” kata Agus Andrianto, Jumat, 2 Juni 2023.

Sedangkan di TKP Semarang, barang bukti yang diamankan barang jadi berupa ineks berwarna orange sebanyak 9.517 butir. Termasuk, kapsul 893 butir yang diduga kuat ekstasi.

Pabrik ekstasi itu terbongkar setelah Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mendapat informasi akan adanya pengiriman mesin cetak tablet dari luar negeri.

Pengiriman itu juga menyertakan bahan kimia jenis pentylon dan bahan prekusor yang umumnya sebagai bahan pembuatan ekstasi. (Bob)

Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS

KORANJURI.com di Google News