KORANJURI.COM – Kepolisian Daerah Bali mengungkap modus peredaran narkoba yang disembunyikan dalam paket makanan kecil. Bungkusan snack itu dikirimkan dari Surabaya ke Bali melalui jasa titipan paket. Pengirim makanan ringan berisi narkoba itu masih diburu polisi.
“Ini modus baru, masak ada paket makanan ringan dikirim dari Surabaya ke Bali. Ini yang membuat kami curiga,” jelas Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, Kombes Pol. Franky Haryanto, Jumat, 12 Agustus 2016.
Untuk mengecoh para pengedar narkoba tersebut, polisi memastikan menunggu sampai penerima mengambil paket itu. Tapi hampir satu minggu tidak ada orang yang mengambil paket tersebut. Menurut Franky, pihaknya kemudian melakukan koordinasi dengan perusahaan jasa titipan kilat.
“Awalnya ada masyarakat yang lapor menerima paket itu, karena ia merasa tidak memesan sesuatu. Ternyata setelah kita buka isinya memang narkoba jenis sabu-sabu,” ujar Franky.
Selain itu, polisi juga manangkap seorang pengedar sabu-sabu di jalan Pendidikan No. 55 Denpasar. FH (25) asal Lombok, Nusa Tenggara Barat, menyimpan 9 paket sabu-sabu siap edar dengan berat 0,38 gram/paket.
Franky menengarai, modus pelaku pengedar narkoba saat ini berlaih ke wilayah kabupaten di Bali. Kesimpulan itu didasarkan pada pengungkapan kasus dalam jumlah besar di beberapa wilayah Polres di Bali.
Ia menambahkan, Polres Badung berhasil membongkar sindikat perdagangan narkotika dengan barang bukti sebanyak 900 butir ekstasi.
“Di wilayah Kota Denpasar dan Polda sudah diobok-obok, modusnya sekarang beralih ke Kabupaten,” terang Franky Haryanto.
Way