KORANJURI.COM – Aparat kepolisian dari Polsek Bayan, Purworejo, bersama Koramil dan pihak kecamatan, membubarkan massa peserta Lomba Mancing Galatama, Kamis (2/4/2020) malam, di sebuah pemancingan di Desa Krandegan, Bayan.
Sekitar 60 peserta lomba sempat kaget, ketika lokasi pemancingan didatangi petugas, yang dipimpin oleh Kapolsek Bayan, Iptu Sarbini. Mereka juga sempat mengira ada penggrebekan. Namun setelah ada penjelasan dari Kapolsek Bayan, akhirnya massa mau mengerti dan membubarkan diri.
“Kita minta mereka untuk membubarkan diri. Kita sosialisasikan tentang Maklumat Kapolri, yang intinya, masyarakat dihimbau untuk tidak melakukan kegiatan dalam bentuk apapun yang banyak mengundang massa,” jelas Iptu Sarbini, Jum’at (3/4/2020).
Himbauan tersebut, menurut Sarbini, sebagai salah satu upaya untuk mencegah penyebaran Virus Corona. Petugas dari Polsek Bayan juga tak henti-hentinya terus melakukan himbauan ke desa-desa, pusat-pusat keramaian, fasilitas-fasilitas umum, dengan melibatkan Bhabinkamtibmas.
Selama ini, ungkap Sarbini, terjadi hubungan yang harmonis antara para kepala desa di seluruh wilayah Kecamatan Bayan, dengan aparat dari Polsek Bayan. Dari hubungan baik ini, pihak desa juga tak segan-segan minta bantuan polisi untuk mengatasi jika ada suatu permasalahan yang tak bisa diselesaikan di desa.
“Ada beberapa kejadian, seorang perantau yang mudik, namun tak mau menuruti aturan untuk lapor dan memeriksakan diri ke puskesmas. Sampai dipaksa juga tetap ngeyel. Namun setelah kita dekati secara persuasif, akhirnya mereka mau nurut,” terang Sarbini.
Dijelaskan pula oleh Sarbini, hingga hari ini, jumlah perantau yang mudik ke wilayah Bayan mencapai 500 orang. Dan diperkirakan, jumlah ini akan terus bertambah, memasuki bulan puasa dan mendekati Hari Raya Idul Fitri.
“Kita pantau terus para pemudik ini melalui posko terpadu di kecamatan,” pungkas Sarbini. (Jon)