Polisi Bongkar 305 Kg Sabu-sabu Jaringan China dan Malaysia

oleh
Reserse Narkoba Polres Depok berhasil mengamankan 305 kilogram sabu-sabu yang merupakan jaringan Internasional asal China dan Malaysia - foto: Bob/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Reserse Narkoba Polres Depok berhasil mengamankan 305 kilogram sabu-sabu yang merupakan jaringan Internasional asal China dan Malaysia. Pelaku menggunakan modus menyamarkan barang haram dalam kemasan teh.

Ratusan kilogram sabu-sabu tersebut merupakan hasil pengembangan penangkapan sebelumnya.

“Ini merupakan kerja keras Satres narkoba polres Depok hingga menghasilkan penangkapan besar,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di Mapolrestro Depok, Selasa (09/02/2021).

Menurut Fadil, penangkapan ini bermula dari pengungkapan dan penangkapan 6 orang tersangka dari 5 laporan polisi (LP), dengan 25 kilogram sabu-sabu.

Kapolda menjelaskan, upaya sungguh-sungguh yang dilakukan jajarannya berbuah menjadi pengungkapan besar.

Fadil mengatakan, pengembangan kasus awalnya dari kasus kecil hinggal terungkap kasus besar.

“Dari kasus ini kemudian reserse Narkoba Polres Depok langsung melakukan pengembangan ke Kota Padang, Sumatera Barat dan berhasil menangkap Edi Pranoto. Sementara, yang lain masih Daftar Pencarian Orang (DPO), dengan barang bukti sabu-sabu sebanyak 44 kilogram,Satu orang lagi masih dikejar,” ujar Fadil.

Pengembangan kasus itu, kata Fadil terus dilanjutkan ke Pekanbaru, Riau. Disitu, diduga menjadi penyuplai barang haram tersebut ke kelompok Padang dan Jakarta.

Pada tanggal 1 Februari 2021, polisi berhasil menangkap tiga orang tersangka atas nama Zulkarnaen, Junaedi dan Eko Saputro, sisanya masih dalam pengejaran.

“Inilah upaya yang dilakukan Satres narkoba polres Depok Dengan terungkapnya kasus ini, polisi mengklaim bahwa jiwa yang terselamatkan sebanyak 2.416 juta orang,” ujar Kapolda yang didampingi Kabidhumas Polda metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Selasa, 9 Februari 2021.

Para tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman mati.

Dalam kesempatan itu Kapolda METRO Jaya didampingi pula oleh Kapolres Depok Kombes Imran Erwin Siregar, Ditnarkoba PMJ Kombes Mukti Juharsa, Kasat Narkoba Polres Depok, Dandim Depok Kolonel Agus Isrok dan Walikota Depok M.Idris. (Bob)

KORANJURI.com di Google News