Polisi Belum Mau Terbuka Soal Kasus Tamara Blezsynski



KORANJURI.COM – Polsek Kuta Utara belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan artis Tamara Bleszynski. Sejauh ini, polisi sudah memanggil lima saksi termasuk pelaku penganiayaan berinisial WS.
“Ada beberapa perbuatan yang diakui terlapor. Untuk motifnya kita masih dalami, belum bisa kita buka,” kata Kapolsek Kuta Utara Kompol I Wayan Arta, Kamis, 21 April 2016.
TERKAIT
» Penganiayaan Artis Tamara Blezsynski, Status Pelaku Masih Saksi
Arta mengatakan, dari hasil visum yang diterimanya menunjukkan pelaku memang melakukan penjambakan terhadap artis berdarah indo tersebut. Namun dampak psikis yang terjadi masih didalami.
Dalam proses penyidikan polisi telah memanggil terlapor dan melakukan galar perkara di Polresta Denpasar, Rabu lalu. Arta mengatakan, pihaknya masih membutuhkan keterangan tambahan dari terlapor.
“Sejauh ini terlapor kooperatif memenuhi panggilan penyidik,” kata Arta.
Lima orang saksi yang diperiksa adalah, Tamara Blezsynski dan kawan yang meboncengnya pada saat kejadian, terlapor WS dan kawannya serta seorang pemilik warung yang berada di lokasi kejadian.
Way
Anda harus masuk log untuk mengirim sebuah komentar.