Polisi Amankan Pelaku Hoaks Begal di Artha Gading



KORANJURI.COM – Bijak dalam bermedsos bukan saja menyelamatkan diri kita tapi juga orang lain. Kejadian salah informasi akibat suatu peristiwa, terjadi di kawasan Jakarta Utara.
Pelaku mengunggah video disinformasi di medsos dan sempat viral. Kemudian, ditangkap oleh tim Opsnal Jatanras Polres Metro Jakarta Utara.
“Penyebaran berita bohong yang berisi ada kasus begal di Arta Gading dan sekitarnya,” jelas Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.
Budhi menjelaskan, pada Jumat (10/4/2020) sekitar pukul 19.30 WIB, pelaku melihat seseorang dalam kondisi terluka sedang dipapah oleh pengemudi Ojek Online.
Secara refleks pelaku berhenti dan langsung membuat video dengan ditambah narasi ‘Hati-hati Saja Yang lewat Sekitar Artha Gading Sekarang lagi Banyak Begal.
Video dan informasi itu kemudian viral di media sosial. Polisi kemudian melakukan penyelidikan terkait pelaku.
“Dari pelacakan ditemukan pelaku yang mengupload video tersebut, kemudian diamankan beserta barang bukti yang ada,” jelasnya.
Pelaku dijerat pasal 28 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU No.19 tahun 2016 atas perubahan UU No.11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 14 dan 15 UU No.1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. (Bob)