KORANJURI.COM – FA (26), alias Bagas, bandar judi togel warga Klegenrejo, Klirong, Kebumen, berhasil dibekuk Resmob Polres Kebumen dan Unit Reskrim Polsek Klirong, Senin (6/11).
Bagas merupakan salah satu tersangka yang berhasil kabur saat markas judinya di Klirong, digerebek polisi pada hari Selasa (24/10) tengah malam lalu.
Bandar judi togel terbesar di Kebumen itu dibekuk di tempat persembunyiannya di salah satu Hotel di Kutoarjo, Purworejo pada hari Senin (06/11) sekitar pukul 23.30 WIB.
Dijelaskan Kapolres Kebumen, AKBP Titi Hastuti, dalam persembunyiannya, Bagas sempat kabur keluar provinsi dan berpindah-pindah tempat. Dia sempat kabur ke Jakarta dan Bekasi.
Demikian dijelaskan Titi Hastuti, yang saat itu di dampingi Waka Polres Kompol Christian Aer, Kabag Ops Kompol Suyatno dan Kasat Reskrim AKP Kholiq Salis Hirmawan, Selasa sore (07/11).
“Selama bersembunyi, tersangka gunakan uang togel yang ia dapatkan untuk bertahan hidup,” jelas Titi Hastuti.
Tersangka Bagas, selain menjadi bandar, dia berprofesi sebagai pedagang obat pertanian, serta pupuk di salah satu pasar di Klirong. Penangkapan kepada bandar judi ini, baru kali pertama dilakukan Polres Kebumen. Sebelumnya hanya pengecer saja.
Dengan tertangkapnya Bagas, kata kapolres, maka total tersangka yang diamankan ada empat. Dua tersangka lainnya masih buron.
Keduanya pengepul dalam kasus tersebut
“Ini bermula dari informasi masyarakat. Saya berterimakasih atas informasi tersebut. Sekecil apapun akan kami tindak lanjuti. Ini merupakan prestasi tersendiri,” kata Kapolres.
Dari penggrebegan yang dipimpin kapolres tersebut, berhasil diamankan beberapa barang bukti, antara lain, bonggol kupon judi, alat hitung uang, dan peralatan judi lainnya, serta uang tunai Rp 39.271.000. (Jon)