KORANJURI.COM – Polda Metro Jaya telah menurunkan status darurat keamanan dari siaga I menjadi siaga. Hal ini berlaku untuk seluruh anggota polri di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Saat ini sudah kita nyatakan siaga saja ya. Artinya kita tetap siaga untuk pihak kepolisian,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (15/4/18).
Penurunan siaga itu, ucap Argo, didasari oleh beberapa hal yang tak bisa disebut. Namun ia menegaskan, meskipun sudah diturunkan situasinya anggota polri diminta untuk selalu berjaga-jaga dan melihat situasi lapangan.
“Kemarin sudah disampaikan bahwa keluar masuk markas kepolisian diperketat. Kemudian anggota standby, artinya dihubungi setiap waktu dibutuhkan tenaganya dan mudah untuk hadir,” ujarnya.
Argo menegaskan,dalam status ini agar masyarakat tetap melakukan aktivitas seperti biasa.
“Tentunya banyak pertimbangan, masyarakat silakan aktivitas seperti biasa polri dan TNI akan tetap partoli bersama,” ujarnya. (Bob)