KORANJURI.COM – Polda Metro Jaya gelar hasil razia peredaran minuman keras oplosan dari 147 tempat kejadian perkara pada periode Maret dan April 2018. Miras oplosan telah menimbulkan korban sedkitnya 33 orang meninggal dunia.
Kapolda Metro Jaya Irjen Idam Azis menyampaikan telah membentuk tim satgas anti miras di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Kita bentuk 15 tim Satgas anti miras, 2 tim Polda Metro Jaya dan 13 tim bentukan Polres,” kata Idam Azis di Polda Metro Jaya, Jumat, 20 April 2018.
Menurut Kapolda, hasil dari razia miras di 147 TKP, telah menahan 15 tersangka dan 165 orang dilakukan pembinaan.
“Total barang bukti yang disita sebanyak 39.834 botol dengan bebagai macam merk,” ujarnya.
Kapolda menghimbau hidup sehat, jangan coba-coba minum miras oplosan. Berkaitan dengan miras, Kapolda memerintahkan kepada jajarannya untuk melakukan penindakan peredaran miras ilegal. (YT)