KORANJURI.COM – Selama 15 hari pelaksanaan Operasi Nila Jaya 2017, Polda Metro Jaya menangkap 353 pelaku penyalahgunaan narkoba. Operasi berlangsung sejak 15 November hingga 29 November 2017.
Dari jumlah itu sebanyak 26 orang merupakan bandar dan 293 pengedar serta pemakai. Ratusan tersangka dihadirkan di Mapolda Metro Jaya Kamis, 30 November 2017. Dalam pengungkapan hasil dari Operasi Nila tersebut, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro bersama Polres terkait berhasil mengungkap 291 kasus dan ratusan tersangka.
Barang bukti yang berhasil disita antara lain sabu-sabu 29,94 kg, ekstasi 17.100 butir, ganja 72,19 kg, heroin 28,51 gram, Happy Five 600 butir dan tembakau gorilla 11,83 kg.
“Kita berhasil mengamankan ratusan tersangka ini dari wilayah hukum Polda Metro Jaya,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan.
Operasi Nila 2017 mencatat adanya peningkatan 25 persen dari tahun sebelumnya. Suwondo mengungkapkan, polisi masih mencari Target Operasi (TO) sebanyak 44 orang.
“Namun baru kita tangkap 35 orang,” ujarnya.
Suwondo menambahkan, dalam operasi ini kita harapkan dapat menghambat peredaran narkotika di masyarakat. “Kita juga sudah melakukan kerjasama dengan BNN untuk memberantas peredaran narkotika di Indonesia,” tambah Suwondo.
Selain itu, lanjut Suwondo pemasuk narkoba masih didominasi dari negara China dan Taiwan.
“Modus baru yaitu adanya gudang berjalan. Kalau dulu gudangnya menetap sehingga mudah untuk dideteksi. Sari gudang berjalan tersebut kita dapatkan 17 kilogram narkoba,” ujar Suwondo. (YT)