KORANJURI.COM – Divisi Hubungan Internasional Polri melalui Interpol Indonesia, meneruskan informasi kepada Polda Bali terkait 2 pelaku kriminal asal China dan Rumania.
Kedua warga asing itu jadi buronan interpol dan sedang berada di Bali. Kasubdit IV Direktorat Reskrimum Polda Bali AKBP Sang Ayu Putu Alit Saparini, mengatakan Xiao Xiaofei asal China dan Balmus Petru asal Rumania terlibat dalam kasus penipuan.
“Keduanya akan dipulangkan melalui proses deportasi,” jelas Putu Alit Saparini.
Xiao Xiaofei diketahui melakukan tindak pidana finansial di Tiongkok dengan cara mengumpulkan dana secara ilegal. Xiaofei menjanjikan akan memberikan bunga tahunan 6-12%. Dari aksi penipuan itu, ia menghasilkan uang USD 21,5 juta atau Rp 280 milyar.
Tersangka lain bernama Belmus Petrus warga Rumania, pelaku penipuan di Moldova.
“Kami menerima permintaan penangkapan dari interpol,” jelas Putu Alit Saparini.
“Penyidik menunggu permintaan ekstradisi dari pemerintah Moldova yang diajukan melalui siaran diplomatik,” tambahnya. (*)