KORANJURI.COM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menyita 3 kilogram ab-fubinaca yang merupakan produk narkoba jenis baru mirip daun ganja. Selama tiga bulan terakhir, barang tersebut telah beredar di kawasan Kuta dan Seminyak, Bali.
Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, Kombes Pol. Franky Haryanto menyebutkan, harga jual narkotika jenis baru itu cukup fantastis. Per sachet berisi 2 gram ab-fubinaca dijual Rp 300 ribu di kawasan Seminyak dan Rp 800 ribu di kawasan wisata Kuta.
“Namun hasil labfor baru diusulkan jadi bahan narkotika tapi belum diundangkan. Maka dari itu, satu orang pembawa barang ini (ab-fubinaca) kita lepas dan wajib lapor,” jelas Franky Haryanto di Mapolda Bali, Senin, 30 Mei 2016.
Barang tersebut, dikatakan Franky, berasal dari kampong Ambon, Jakarta dengan pola pembelian face to face dan sistem pembayaran minimal Rp 20 juta baru dilakukan transfer antar rekening. Menurut penggunanya, ab-fubinaca memiliki efek focus pada sesuatu hal atau pekerjaan. Diduga, ab-fubinaca berasal dari Brasil.
“Ini sekarang lagi ngetren di Jakarta dan Lombok. Kita mengamankan si pembawa ab-fubinaca di wilayah Kerobokan beserta barang buktinya,” ujar Franky.
Selain mengamankan ab-fubinaca, Dir. Reserse Narkoba Polda Bali juga mencokok dua orang yang memiliki 80 gram sabu-sabu dan 237 pil ekstasi.
“Dari 80 gram sabu yang kita amankan berarti kita sudah menyelamatkan 800 orang, dengan asumsi 1 gram digunakan untuk 10 orang,” ujar Kombes Pol. Franky Haryanto.
Yan/way