KORANJURI.COM – Bidang Laboratorium Forensik Polda Bali mengembangkan aplikasi Sistem Informasi Basis Data DNA Polda Bali (Sinar Bali).
Kabid Humas Polda Bali Kabid Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan, basis data yang ada digunakan untuk mengidentifikasi profil DNA tidak dikenal yang ada di TKP maupun barang bukti.
“Diharapkan barang bukti DNA yang dikirim penyidik ke Bidlabfor terseleksi dengan kualitas baik sehingga mendukung pembangunan basis data DNA,” kata Jansen Avitus, Selasa, 7 November 2023.
Aplikasi Sinar Bali, kata mantan Kapolresta Denpasar ini, juga berfungsi sebagai instrumen kontrol penanganan barang bukti.
Saat ini, Bidlabfor Polda Bali memperbaharui antar muka pengguna dengan tampilan lebih menarik, informatif, interaktif dan modern.
“Alur registrasi pemeriksaan barang bukti disederhanakan dan dipermudah dengan penambahan fitur QR Code,” kata Jansen.
Polda Bali juga menjalin kerjasama dengan Unit Laboratorium Biomedik dengan Fakultas Kedokteran Universitas Udayana. Hal itu dilakukan untuk mengembangkan mutu pelayanan pemeriksaan DNA. (Way)
Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS