PLN Purworejo Jelaskan Tagihan Listrik yang Terus Naik

oleh
Foto: Sujono/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Belakangan ini, masyarakat Purworejo pada khususnya, dihebohkan dengan pembayaran tagihan listrik mereka yang terus mengalami kenaikan.

Mereka bertanya-tanya, kenapa tagihan listriknya bisa melonjak tinggi. Beberapa spekulasi pun muncul karena ini.

Ada yang menyebut, kalau tarif PLN naik. Ada juga yang menyimpulkan, jika kenaikan ini untuk subsidi silang bagi pelanggan yang mendapatkan subsidi, yang dibebankan kepada pelanggan non subsidi. Namun hal itu dibantah oleh PLN Purworejo.

“Tidak ada kenaikan tarif dasar listrik (TDL) sejak tahun 2017. Hal ini bisa dicek melalui aplikasi PLN mobile. Disitu bisa di update tarif listrik terbaru,” jelas Rahmat Taupik, Manajer PLN ULP Purworejo, Rabu (17/6/2020).

Untuk menghitung berapa tagihan listrik yang harus dibayar perbulannya, kata Rahmat Taupik, ada rumusnya. Yakni, tarif dikalikan pemakaian, ditambah PPJ. Di Purworejo, PPJ ini 10% dari tarif kali pemakaian.

Maka jika ada kenaikan tagihan rekening listrik, sementara tarifnya tidak naik, kata Rahmat Taupik, maka bisa dipastikan, terjadi kenaikan pada pemakaian energi listrik pelanggan.

Menyoal kenapa tagihan listrik para pelanggan non subsidi belakangan ini terus mengalami kenaikan, berikut penjelasan Rahmat Taupik.

“Di Jateng-DIY, dikarenakan adanya Covid-19 ini, untuk bulan rekening April tidak ada pembacaan meteran listrik,” ungkap Rahmat Taupik.

Karena tidak ada pembacaan meteran, maka untuk tagihan rekening bulan April, diambil dari pemakaian rata-rata 3 bulan terakhir. Misal, kata Rahmat Taupik, jika pemakaian rata-rata dalam tiga bulan itu Rp 100 ribu, maka pemakaian pada bulan April dihitung Rp 100 ribu.

Saat pembacaan meteran dilakukan pada bulan Mei, akan terlihat pemakaian yang sebenarnya, ditambah sisa tagihan bulan April (bisa kurang atau lebih dari perkiraan pemakaian rata-rata Rp 100 ribu tadi). Jika ada selisih, misalnya Rp 30 ribu, maka selisihnya itu akan masuk tagihan bulan Mei.

“Misal, pemakaian riil bulan Mei itu Rp 130 ribu (karena ada kebijakan Work Form Home/WFH), maka yang kekurangan tagihan April Rp 30 ribu akan ditambahkan ke bulan Mei, jadinya Rp 160 ribu. Nah, untuk bulan Juni, karena ada kebijakan WFH dan bulan Romadhon, maka tagihannya otomatis naik karena tingginya pemakaian,” jelas Rahmat Taupik.

Diakui Rahmat Taupik, ada kesan, jika tagihan listrik terus mengalami kenaikan. Bahkan, di luar Jateng-DIY, yang pembacaan meteran tidak dilakukan pada bulan April dan Mei, tagihan di bulan Juni menjadi naik dua kali lipatnya. Itu dikarenakan, selisih pemakaian bulan April dan Mei dimasukkan tagihan bulan Juni.

Misal, kata Rahmat Taupik, jika selama April-Mei pemakaian dirata-rata Rp 100 ribu, padahal sebenarnya pemakaiannya Rp 130 ribu, maka yang Rp 60 ribu (selisih bulan April dan Mei) akan ditambahkan ke rekening Juni. Untuk Juni sendiri, karena ada WFH dan bulan Romadhon, pemakaiannya juga akan mengalami kenaikan. Sehingga terkesan, tagihan bulan Juni naik dua kali lipat.

Dan bagi pelanggan yang mengalami hal itu, kata Rahmat Taupik, dari PLN memberikan kebijakan dengan relaksasi pembayaran rekening, yang diperuntukkan bagi pelanggan yang pada bulan Mei pemakaiannya masih dirata-rata.

Relaksasi ini dimulai bulan Juni. Jadi pada bulan Juni, dengan kebijakan relaksasi ini, pelanggan hanya membayar pemakaian yang riil di bulan Juni, plus 40% dari sisa tagihan bulan April dan Mei.

Sisanya kekurangan tagihan (60%), akan diangsur selama tiga bulan berikutnya, 20 % perbulannya. Jumlah pelanggan PLN di kabupaten purworejo yang memenuhi kriteria untuk mendapatkan relaksasi pembayaran rekening sebanyak 56 pelanggan.

Dengan penjelasan tersebut, Rahmat Taupik berharap, masyarakat bisa memahami. Jadi soal rumor jika PLN menaikkan tarif listrik bagi pelanggan non subsidi, karena untuk memberikan subsidi silang bagi pelanggan yang subsidi, tidaklah benar.

“Untuk tagihan bulan Juli, tagihan akan kembali normal. Jadi besarnya tagihan, ditentukan oleh besaran pemakaian energi listrik pelanggan yang akan dibaca setiap bulan. (Jon)

KORANJURI.com di Google News