PKK Sosialisasikan Dampak Kehamilan di Masa Pandemi Covid-19

oleh
Ketua TP PKK Provinsi Bali Putri Suastini Koster - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Ketua TP PKK Provinsi Bali Putri Suastini Koster kembali mensosialisasikan bahaya hamil di masa pandemi Covid-19 dalam bentuk himbauan.

Bersama Kepala Perwakilan BKKBN Bali Agus Putro Proklamasi, pendamping orang nomer satu di Bali ini, menjadi narasumber dalam talkshow bertema ‘Peran Serta PKK Dalam Menunda Kehamilan di Masa Pandemi Covid-19’, Selasa (21/7/2020).

Saat masa pandemi, ibu rumah tangga memiliki peran ganda dalam melindungi keluarga, khususnya suami dan anak-anaknya. Seorang ibu memiliki tanggung jawab yang lebih besar.

Wabah Covid-19 mengharuskan dari rumah. Situasi itu, mengakibatkan semakin seringnya pasangan suami-istri untuk berkumpul menghabiskan waktu bersama. Efeknya, jumlah kehamilan berpotensi meningkat.

“Setiap orang boleh saja hamil karena itu adalah haknya sebagai manusia dan warga negara. Hanya saja, sebaiknya jangan dulu lah hamil di masa pandemi, semua ini untuk kebaikan dan keselamatan pasangan usia subur,” kata Putri Koster, Selasa, 21 Juli 2020.

Melalui himbauan agar menunda kehamilan, menurut Putri Koster, bukan berarti membatasi atau menghambat kehamilan. Tapi jadi kewajiban dan menjadi kewenangan pemerintah untuk melindungi warganya.

“Kami melakukan tugas sebaik-baiknya adalah untuk masyarakat, suksesnya kita bersama ada yang mengimbau ada yang mentaati,” jelasnya.

Sementara, Kepala Perwakilan BKKBN Bali Agus Putro Proklamasi menjelaskan, BKKBN dalam tugasnya melakukan gerakan wajib dalam program Pembangunan Keluarga Kependudukan dan Keluarga Berencana (BanggaKencana).

Apabila kehamilan sudah terlanjur terjadi, maka protokol kehamilan yang harus dijalani juga harus lebih ketat.

“Standarisasi makanan bergizi harus dikonsumsi lengkap dan mengikuti persalinan yang berbeda dengan prosedur yang sudah ditentukan atau klasifikasi III. Sedangkan persalinan caesar harus dilakukan di rumah sakit,” ujarnya.

Data yang tercatat di Perwakilan BKKBN Bali, penggunaan alat kontrasepsi oleh masyarakat Bali menduduki nomor ke-14 dari 34 provinsi se-Indonesia. Jumlah itu tercatat sejak wabah pandemi. Sedangkan, sosialisasi penundaan kehamilan dilakukan hingga tanggal 29 Juni lalu. 

Penggunaan alat kontrasepsi mengalami peningkatan dari target 4.416 menjadi 4.864. Sedangkan tingkat kehamilan dari periode bulan April-Mei mengalami penurunan dari 2,29% menjadi 2,01%. Jumlah ibu hamil dari 18 ribu mengalami penurunan sebanyak 400 menjadi 17.600 orang. (Way)

KORANJURI.com di Google News