PJA-C Dukung Usulan Revisi UU Tipikor

oleh
Korwil PJA-C Nusantara - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Ketua Umun Korwil PJA-C Nusantara, Deddy Arman Kono mendukung usulan revisi UU Tipikor tentang Gratifikasi dalam hal pencegahan dan sosialisasi program.

Menurut relawan Pustakawan Jokowi yang akrab disapa Diarko ini, hal itu mencuat dengan banyaknya kepala daerah yang terkena OTT KPK. Dampaknya, penyerapan anggaran daerah menjadi berkurang.

“Baik Administrasi Hukum Pengguna dan Pelaksana Anggaran,” jelas Diarko.

Menyelamatkan Sistem Perundang-undangan, menurutnya, untuk menselaraskan aturan Adminstrasi Project ataupun Lelang dalam mewujudkan hak dan kewajiban pengguna dan pelaksana anggaran.

“Guna menghindari gratifikasi atau penyalahgunaan jabatan,” ujarnya.

Pihaknya tetap mendukung reformasi Hukum KPK dalam Penyadapan, Penindakan, Suap serta Gratifikasi Uang Negara.

Semoga apa yg diharapkan dan dicita citakan tim PJA-C segera terwujud,” harap Diarko. (*)

KORANJURI.com di Google News