Piodalan Saraswati di SMP PGRI 2 Denpasar Dirangkai dengan Penggunaan Aksara Bali

oleh
Kepala SMP PGRI 2 Denpasar, I Gede Wenten Aryasuda (kiri) dan Ketua YPLP PGRI Kota Denpasar, I Nengah Madiadnyana - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Hari Saraswati di SMP PGRI 2 Denpasar disertai dengan pemasangan papan nama sekolah beraksara Bali. Dua Pergub yang mengatur penggunaan aksara dan berbusana Bali telah dilakukan di sekolah lingkungan PGRI Kota Denpasar.

Kepala SMP PGRI 2 Denpasar, I Gede Wenten Aryasuda menjelaskan, pihaknya sengaja memilih pemasangan papan nama bertepatan dengan hari turunnya ilmu pengetahuan.

“Kalau hari Saraswati seperti biasa kita melakukan piodalan, dan kali ini, kita juga ikuti Pergub tentang penggunaan papan nama beraksara Bali, yang sekarang kita pajang,” jelas Gede Wenten Aryasuda, Sabtu, 13 Oktober 2018.

Sekolah di lingkungan PGRI Denpasar, sebenarnya sudah cukup familiar dengan penggunaan Bahasa Bali. Bahkan sejak tahun 1994 Bahasa Bali jadi mata pelajaran wajib yang ada di sekolah.

Itu artinya, sebelum Peraturan Gubernur Bali Nomer 80 Tahun 2018 tentang perlindungan dan penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali berlaku secara sah, lembaga pendidikan telah memberikan pelajaran ‘Bahasa Ibu’, sebagai mata ajar yang diberikan kepada siswa.

Pun demikian dengan Pergub No 79 Tahun 2018 yang mengatur tentang berbusana Bali. Sebelumnya, sekolah di lingkungan PGRI Kota Denpasar telah mewajibkan siswa untuk mengenakan pakaian adat pada hari-hari tertentu.

Ketua YPLP Kota Denpasar, I Nengah Madiadnyana menambahkan, lembaga pendidikan di PGRI mengikuti aturan pemerintah.

“Kita selalu mengikuti aturan yang diberikan pemerintah, apapun itu. Implementasinya sudah kita laksanakan sebelum dua Pergub itu resmi diberlakukan secara serentak di Bali,” ujar Madiadnyana.(Way)

KORANJURI.com di Google News