Pintu Keluar Masuk Bali Disekat Berlapis Selama PPKM Darurat

oleh
800 personel terlibat dalam operasi PPKM Darurat di pintu keluar masuk Bali yang berlangsung hingga 20 Juli mendatang dengan opsi perpanjangan - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – 800 personil gabungan dilibatkan dalam penyekatan di Pelabuhan Gilimanuk dan Padangbai, Klungkung.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, IGW Samsi Gunarta menjelaskan, penyekatan dilakukan untuk mengantisipasi tingginya angka covid-19 di Bali yang terus memecahkan rekor sepanjang PPKM Darurat.

“Kita pastikan seluruh PPDN memenuhi ketentuan perjalanan sesuai SE Gubernur Bali No 9 Tahun 2021 dan SE Menteri Perhubungan No 43 Tahun 2021 berupa Hasil Rapid Tes Antigen yang masih berlaku dan vaksinasi Covid-19 sekurangnya satu kali,” kata Samsi, Sabtu, 10 Juli 2021.

Aturan ketat berlaku untuk pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) sejak keberangkatan dari Denpasar. Khusus PPDN yang menggunakan kendaraan umum seperti, bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan kendaraan Antar Jemput Antar Provinsi (AJAP atau travel) mendapatkan 2 kali pemeriksaan di pintu keluar masuk pelabuhan.

PPDN yang kedapatan tidak melengkapi diri dengan dokumen perjalanan di atas terancam dikembalikan ke lokasi semula dan diminta melengkapi dokumen sebelum melanjutkan perjalanan.

Khusus untuk penumpang angkutan umum, perusahaan angkutan yang kedapatan mengangkut penumpang yang tidak memenuhi persyaratan diminta untuk mengembalikan biaya tiket atau menanggung biaya akibat terhambatnya penumpang guna melengkapi dokumen perjalanan.

“Berdasarkan data Polsek Pelabuhan Gilimanuk, tercatat sudah sekitar 80 PPDN dikembalikan ke Ketapang sejak awal PPKM Darurat dilaksanakan. Sementara, di Padangbai ada 3 sampai 4 PPDN yang dikembalikan ke Lembar setiap harinya,” jelas Samsi Gunarta.

Sementara, secara khusus telah mengaktifkan Terminal Mengwi telah diaktifkan sebagai fasilitas check point yang dilengkapi dengan dengan klinik tes rapid antigen dan vaksinasi untuk PPDN. Kegiatan ini didukung oleh Dinas Kesehatan Provinsi Bali dan Dinas Kesehatan Kabupaten Badung.

“Jadi mulai Senin, 13 Juli 2021, Ditjen Perhubungan Darat akan menyelenggarakan Tes Cepat Antigen secara gratis bagi awak kendaraan logistik di Gilimanuk,” ujarnya. (Way)

KORANJURI.com di Google News