Pilot dan Penguji Terbang Ditangkap Kasus Sabu-sabu

oleh
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Polda Metro Jaya menangkap seorang pilot dan PNS atas penggunaan narkoba jenis sabu-sabu. Kedua pilot tersebut berinisial GS dari Maskapai Bangladesh dan BC yang merupakan Aparatur Sipil Negara di Direktorat Jenderal Perhubungan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menjelaskan, BC merupakan penguji semua siswa sekolah penerbang dan punya kewenangan untuk mengeluarkan lisensi.

“Yang berangkutan punya peran dalam kelulusan sekolah penerbang, uji simulator dan real flight
semua pilot Indonesia maskapai dalam dan luar negeri,” jelas Argo Yuwono, Minggu, 5 Agustus 2018.

Barang bukti yang disita Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya antara lain, sebuah plastik klip bening berisi sabu-sabu dengan berat 0,8 gr, ID Card atas nama BC dan ID Card Regent Airways bernomor RA-1329 atas nama GS.

Menurut Argo Yuwono, keduanya ditangkap saat tengah bertransaksi. GS berperan sebagai penyedia sabu-sabu untuk BC setiap melakukan tes simulator.

“Hasil introgasi yang kami lakukan, sabu-sabu dibeli 2 gram seharga Ro 3,2 juta dari G yang saat ini ditetapkan DPO,” jelas Argo Yuwono.

Kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) juncto pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman pidananya yakni hukuman mati atau penjara seumur
hidup. (Bob)

KORANJURI.com di Google News