Pilkada Serentak di Bali, Wagub: Seluruh Tahapan Berlaku Protokol Kesehatan

oleh
Wagub Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati saat mengikuti Apel Siaga bertajuk ‘Bali Siap Pemilihan Serentak 2020’ yang digelar oleh KPU Provinsi Bali secara virtual, Kamis, 2 Juli 2020 - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Pemprov Bali mendukung Pilkada Serentak dengan tetap menjaga protokol kesehatan Covid-19. Pilkada serentak di Bali akan diselenggarakan di 6 Kabupaten/Kota. Sebelumnya, sempat dilakukan penundaan karena terganggu oleh penyebaran Corona Virus Disease – 19.

Pilkada Serentak Tahun 2020 merupakan Pilkada yang akan dilaksanakan di 270 daerah seluruh Indonesia secara bersamaan.

“Proses pemilihan Kepala Daerah harus tetap berjalan di tengah pandemi covid-19 untuk memastikan kepemimpinan di tiap daerah tetap ada, mengingat hal ini berpengaruh pada stabilitas politik, pembangunan daerah, dan kesejahteraan masyarakat,” kata Wagub Bali, Kamis, 2 Juli 2020.

Wagub Cok Ace juga meminta agar pemilihan kepala daerah tahun ini, digelar sesuai protokol kesehatan di seluruh tahapannya. Wagub juga berharap, koordinasi antar Gugus Tugas dan Dinas Kesehatan tetap terjaga dan tetap dalam pengawasan Bawaslu.

Sementara itu, Ketua KPU RI Arif Budiman berharap, setiap tahapan Pilkada dipersiapkan secara matang.

“Baik itu sarana prasarana, personel termasuk juga penganggarannya,” jelas Arif saat mengikuti Apel Siaga bertajuk ‘Bali Siap Pemilihan Serentak 2020’ yang digelar oleh KPU Provinsi Bali secara virtual, Kamis, 2 Juli 2020.

Pihaknya menekankan, agar petugas di lapangan bekerja dengan alat pelindung diri (APD). Pihaknya meminta, agar faktor keselamatan dan kesehatan disosialisasikan dengan baik.

“Jangan sampai justru penyelenggaraan pemilu menjadi penyebar virus dan menjadi kluster covid-19,” kata Arif. (Way/*)

KORANJURI.com di Google News