Pidato Resmi di Gedung Dewan, Koster Kembali Sebut RTB Tak Bisa Diteruskan

oleh
Pejabat staf ahli Kementerian Dalam Negeri Hamdani berpose dengan Gubernur-Wakil Gubernur terpilih bersama istri usai serah terima jabatan - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Gubernur-Wakil Gubernur Bali terpilih, I Wayan Koster dan Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati untuk pertama kalinya menyampaikan pidato resmi di hadapan Ketua dan anggota DPRD Bali, Sabtu, 8 September 2018.

Sebelumnya, dilakukan serah terima jabatan dari penjabat Gubernur Bali Hamdani kepada Gubernur-Wakil Gubernur baru terpilih.

Dalam pidatonya, Koster kembali memaparkan Konsep ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’ yang menjadi dasar pembangunan terintegrasi, terpola, menyeluruh dan terencana.

Wayan Koster menjabarkan pemaparan dalam berbagai persoalan menyangkut, situasi alam, kebudayaan, masyarakat hingga karakter sosial masyarakat Bali.

“Dalam konsep Nangun Sat Kerthi Loka Bali, Reklamasi Teluk Benoa (RTB) tidak dapat dilaksanakan. Secara filosofis tidak dapat dilaksanakan, saya mohon maaf,” ujar Koster.

Di bidang kemasyarakatan, Koster menjelaskan, Bali memiliki modal besar yakni aspek diri dan integritas moral. Modal itu, sampai saat ini belum dikelola dengan baik. Padahal, menurut Koster, pembangunan aspek diri dan integritas moral akan membentuk masyarakat Bali tampil dengan segala kualitasnya.

“Daerah lain punya kekayaan sumber daya alam namun lambat lain terkikis seiring ekplorasi. Tapi di Bali, kita punya kekayaan budaya yang tak akan habis digali, asal rajin dirawat,” ujar Koster. (Way)

KORANJURI.com di Google News