KORANJURI.COM – H (50), seorang petani warga salah satu desa di Kecamatan Kemiri, terpaksa harus berurusan dengan polisi. Ancaman hukuman 12 tahun penjara telah menantinya, karena H diduga telah melakukan tindak pidana perkosaan terhadap adik iparnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini H meringkuk di sel tahanan Mapolres Purworejo guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Purworejo, AKBP Eko Sunaryo mengungkapkan, tindakan bejat yang dilakukan tersangka, dikarenakan dia tidak bisa menahan nafsu birahinya yang meledak-ledak saat melihat adik iparnya yang tengah mencari rumput di hutan.
“Kejadian memilukan tersebut terjadi di sebuah hutan kampung dekat rumah korban pada Sabtu, (06/01/2024), sekitar pukul 08.30 WIB,” jelas Kapolres Purworejo, Rabu (21/02/2024).
Tersangka yang mengetahui korban tengah sendirian, tiba-tiba melakukan tindakan perkosaan dengan cara mendekapnya dari belakang, selanjutnya membekap mulutnya dan memaksa korban melepaskan pakaiannya. Korban yang tak berdaya hanya pasrah ketika tersangka menggaulinya.
Akhirnya terungkap, bahwa perbuatan bejat yang dilakukan tersangka itu bukanlah yang pertama kali dilakukan. Pada kejadian sebelumnya di tahun 2023, peristiwa tersebut pernah terjadi. Namun korban tidak berani melaporkan peristiwa tersebut karena rasa takut dan tekanan mental, sehingga terulang lagi.
“Setelah aksinya yang kedua ini, akhirnya korban lapor ke polisi. Tersangka kita tangkap pada 7 Februari 2024 lalu,” jelas Kapolres.
Dari kejadian tersebut petugas menyita barang bukti berupa satu potong kerudung warna cokelat, baju warna hijau, celana panjang putih, pakaian dalam, selendang biru yang semuanya milik korban dan visum et repertum dari dokter.
“Dia dijerat dengan pasal 285 KUHP tentang perkosaan dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara,” sebut Kapolres.
Atas kejadian ini, Kapolres menghimbau kepada masyarakat, harus berani melapor jika mengalami pelecehan atau menjadi korban asusila. Hal ini penting agar pelaku tidak merasa kebal hukum dan mengulangi perbuatannya. (Jon)