Pesta Ultah Jadi Kurang Seru, Justru Diakhiri Aksi Penganiyaan

oleh
Barang bukti sebilah pedang yang diamankan dari pelaku - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Salah paham di acara pesta ulang tahun berujung pada aksi penebasan. Peristiwa itu terjadi di Jalan Gunung Karang I, Monang-Maning, Denpasar, Rabu (19/7/2017).

Reskrim Polsek Denpasar Barat akhirnya membekuk pelaku yang bernama Putu Eva Novanda Angkasa Putra (20) alias Depa.

Keributan itu bermula dari tempat kos Novi yang saat itu tengah berulang tahun. Selain pelaku dan yang punya hajat, disitu juga ada Lutfi Saputra.

Depa dan Lutfi terlibat cekcok mulut. Keributan itu sempat dilerai dan Novi meminta mereka pulang. Depa merasa ketakutan dan mengambil pedang milik kakak Novi yang disimpan di kamar mandi.

“Menurut pengakuan tersangka, memang dia benar membawa pedang, tapi hanya untuk menakuti saja dan belum dipergunakan,” jelas Kapolsek Denpasar Barat Komisaris Polisi I Gede Sumena, Kamis, 20 Juli 2017.

Hanya saja, pelaku juga mengakui memukul korban Lutfi dan Andi Wirawan. Sebelumnya, pelaku diambil polisi di rumahnya di Jalan Imam Bonjol Gang VII No. 9 Denpasar.

Perbuatan pelaku diancam pasal 351 KHUP.
 
 
Yan

KORANJURI.com di Google News