Peserta JKN dari Sektor Informal Masih Rendah

oleh
Ali Ghufron - foto: Lanjar Artama/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Rendahnya kesadaran masyarakat terutama dari sektor informal menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Jaminan Kesehatan Nasional ( JKN). Mengingat pembiayaan sektor informal harus dilakukan sendiri secara mandiri.

Mantan Wakil Menteri Kesehatan Ali Ghuftron mengatakan pencapaian keikutsertaan program Jaminan Ketenagakerjaan secara nasional telah mecapai 182 juta. Akan tetapi sektor informal yang memiliki peluang besar belum banyak tersentuh. Dari perkiraan 92 juta orang pekerja sektor informal dan termasuk warga tidak mampu, rata-rata prosentase sektor ini sekitar 30-40 persen dari penduduk Indonesia.

Menurut Ali, kurangnya kesadaran atau keengganan masyarakat bergabung di BPJS-JKN informal karena sektor ini dirasa berat. Peserta harus membiayai sendiri secara mandiri dan setiap bulan harus mengangsur.

“Namun jika hal itu tidak dilakukan justru akan menjadi beban berat bagi pemerintah. Sehingga akan menimbulkan defisit bagi negara,” jelas Ali Ghufron.

“Kita perlu melakukan pengkajian secara seksama bagaimana caranya sektor informal ini banyak yang bergabung sehingga suatu saat program BPJS ini tidak mengalami defisit dan tidak mengancam sustainable” ujarnya di Yogyakarta.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta, Dwi Hesti Yuniarti mengatakan, ada banyak faktor yang mempengaruhi banyaknya masyrakat di sektor informal ini yang belum memanfaatkan atau mendaftarkan diri sebagai peserta mandiri JKN.

“Untuk DIY sendiri dari jumlah penduduk yang mencapai 3,6 juta, baru ada sekitar 321.550 peserta yang berasal dari sektor informal. Sehungga sektor ini belum tersentuh secara maksimal oleh program jaminan sosial Ketenagakerjaan dan Jaminan Kesehatan Nasional” imbuhnya.

Dikatakan, agar masyarakat bersedia bergabung dengan program JKN dilakukan dengan berbagai cara. Salah satu upaya untuk mengikat sektor ini dengan mensyaratkan penyertaan kartu BPJS dalam semua bentuk pengurusan surat-surat, misalnya pada BPJS Kesehatan.
“Dengan cara diatas, pekerja sektor informal bisa bergabung dengan program pemerintah ini, seperti di BPJS Kesehatan” kataHesti. (anjar)

KORANJURI.com di Google News