Pertumbuhan Aset KSU Pemogan Naik 9,10 Persen

oleh
Ketua KSU Pemogan I Dewa Bagus Putu Budha - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Koperasi Serba Usaha (KSU) Pemogan menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) periode 1 Januari – 31 Desember 2021 pada Sabtu, 5 Februari 2022. RAT menjadi laporan pengurus koperasi kepada anggota sebagai pertanggungjawaban dalam pengelolaan usaha.

Ketua KSU Pemogan I Dewa Bagus Putu Budha menjelaskan, pandemi covid-19 yang berlangsung selama 2 tahun ini cukup mempengaruhi pergerakan usaha di KSU Pemogan. Namun, dirinya tetap optimis, pergerakan pemulihan ekonomi di tahun 2022 akan memberikan harapan lebih baik lagi.

“Harapan kami, tahun 2022 ekonomi semakin membaik, anggota kembali melakukan aktifitas simpan pinjam dan kami tetap mentargetkan penambahan anggota baru,” kata Dewa Putu Budha, Sabtu (29/1/2022).

KSU Pemogan memiliki bidang usaha unit simpan pinjam, Waserda dan unit usaha lain. Pertumbuhan aset selama tahun 2021 tercatat Rp 112.103.786.005,77. Sedangkan tahun 2020 nilai aset tercatat Rp 102.744.427.564,15. Jumlah aset tahun 2020 ke tahun 2021 naik 9,10%.

Kewajiban lancar yang merupakan hutang koperasi kepada anggota dan kewajiban lainnya di tahun 2021 tercatat sebesar Rp 94.082.370.698,37. Sedangkan tahun 2020 kewajiban lancar tercatat Rp 83.912.662.618,60 atau naik 12,11%.

Laporan terkait kewajiban jangka panjang di tahun 2021 tercatat Rp 3.921.184.583, dan tahun 2020 tercatat 4.085.123473, atau turun 4,02%. Laporan kewajiban jangka panjang merupakan simpanan masa depan anggota dan simpanan pasca kerja bagi pengelola maupun karyawan koperasi.

Di bidang permodalan atau Ekuitas, tahun 2021, KSU Pemogan membukukan simpanan pokok dan simpanan wajib (bersumber dari anggota) sebesar Rp 6.234.524.000. Tahun 2020 tercatat senilai Rp 5.698.881.000, atau naik 9,39%.

Sedangkan ekuitas yang bersumber dari cadangan dan SHU yang terealisasi di tahun 2021 sebesar Rp 14.252.454.214,40. Realisasi tahun 2020 sebesar Rp 14.746.641.472,55, atau turun 3,36%.

“Pertumbuhan aset meningkat 9,10 persen, kewajiban lancar ditargetkan meningkat 5 persen namun terealisasi 12,11 persen. SHU terealisasi sebesar 44,82 persen dari target yang ditetapkan,” kata Dewa Bagus Putu Budha.

Sisa Hasil Usaha (SHU) tahun 2021 setelah dipotong pajak sebesar Rp 888.745.720,45. Sedangkan tahun 2020 sebesar Rp 1.882.784.242,45.

Total aset di tahun 2021 mengalami kenaikan menjadi Rp 112.103.786.995,77 dibandingkan nilai aset tahun 2020 sebesar Rp 102.774.427.564,15. (Way)

KORANJURI.com di Google News