KORANJURI.COM – Subdit I/Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Bali telah memantau adanya pungutan liar kepada operator jasa Water Sport di Tanjung Benoa.
Setelah ditemukan bukti adanya tindak pidana pungli, tim yang dipimpin oleh Kasubdit I/Keamanan Negara, AKBP Tri Kuncoro, turun ke lokasi dan mengamankan KR, seorang perempuan saat tengah menarik uang dari jasa operator Water Sport.
“Pelaku tertangkap tangan sedang mengambil uang dari water sport di desa Tanjung Benoa, Kuta Selatan,” jelas Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja, Jumat, 4 Agustus 2017.
Modus yang dilakukan pelaku dengan mengatasnamakan Desa Adat Tanjung Benoa dengan meminta menaikkan tarif sebesar Rp 10 ribu untuk setiap wisatawan yang bermain wahana di Water Sport itu. Uang pungli itu diambil oleh pelaku setiap sore.
Sejumlah uang berhasil diamankan dalam operasi tangkap tangan itu.Termasuk, satu bendel kuitansi dan 26 lembar kertas form Daily Actifity Pax. (Yan)