KORANJURI.COM – Dari Palembang menuju Denpasar, perempuan berinisial SAH (26) ini tertangkap menyimpan narkoba jenis ekstasi sebanyak 5.000 butir. Ribuan pil tersebut dibungkus dengan plastik kemasan dan disimpan di dalam koper handcarry.
Kabid Humas Polda Bali, AKBP Hengky Widjaja mengatakan, SAH digeledah di terminal kedatangan domestik Bandara Internasional Ngurah Rai sekitar pukul 12.50 wita.
“SAH menumpang pesawat Garuda Indonesia Airlines GA 266 rute Palembang-Denpasar,” jelas Hengky Widjaja, Kamis, 8 Juni 2017.
Penggeledahan badan di TKP dilakukan oleh Polwan unit Reskrim Polsek Kawasan Udara Ngurah Rai beserta tas yang dibawanya. Setelah dipastikan barang tersebut merupakan Psikotropika Golongan I jenis pil ekstasi, SAH diamankan dan dibawa oleh petugas BNNP Bali untuk proses hukum lebih lanjut.
Yan