KORANJURI.COM – Narkoba senilai Rp 25 milyar berhasil diamankan jajaran Polres Metro Jakarta Barat. Pengungkapan tersebut juga berhasil membekuk tiga pelaku perdagangan ilegal narkoba masing-masing, NTO (32), WNR (34) dan MY (35).
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar menjelaskan, pengungkapan tersebut merupakan keberhasilan besar selama pandemi covid-19.
“Kita akan melakukan tindakan semaksimal mungkin tidak hanya dilevel Polres saja tapi juga di level Polsek,” jelas Ronaldo, Senin, 11 Mei 2020.
Dari hasil pengungkapan tersebut Unit 1 Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan barang bukti narkoba sebanyak 10 kg di sebuah rumah kos di Tanjung Duren.
Sedangkan di Polsek Kalideres berhasil mengungkap sindikat narkoba jaringan internasional dengan barang bukti 14,4 kg narkoba jenis sabu-sabu. Narkoba tersebut ditemukan di komplek Ruko Gading Kirana dan apartemen Moi Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Sementara, Polsek Kembangan berhasil mengungkap 2,4 kg narkoba.
Dari pengungkapan itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan apresiasi atas keberhasilan yang ditorehkan oleh Polres Metro Jakarta Barat dan jajarannya.
“Selama Pandemi Covid-19, Polres Metro Jakarta Barat dan jajaran berhasil mengamankan barang bukti total 26,8 kilogram sabu-sabu,”ujar Kombes Pol Yusri Yunus.
“Saya selalu mewakili Kapolda Metro Jaya sangat mengapresiasi,” tambahnya.
Pelaku dikenakan pasal 114 ayat 2 sub 112 ayat 2 junto pasal 132 UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Bob)