Penyelundupan Puluhan Ribu Ekor Benur Bernilai Milyaran Digagalkan TNI AL

oleh
TNI Angkatan Laut (Lanal) Banten berhasil mengagalkan penyelundupan lebih dari 77 ribu ekor benur atau benih lobster yang akan diseberangkan ke Sumatera di Merak, Banten, Rabu (9/6/2021) - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banten berhasil mengagalkan penyelundupan lebih dari 77 ribu ekor benur atau benih lobster yang akan diseberangkan ke Sumatera di Merak, Banten, Rabu (9/6/2021).

Komandan Lanal (Danlanal) Banten Kolonel Laut (P) Budi Iriyanto menjelaskan, benih lobster dikemas dalam 14 boks. Dua terduga pelaku penyelundupan asal lampung turut diamankan bersama barang bukti.

“Dari 14 boks yang kita amankan, terdapat 13 boks benih lobster jenis pasir sejumlah 76.896 ekor dan 1 boks jenis mutiara sejumlah 1.075 ekor, sehingga total semuanya 77.971 ekor benih lobster,” kata Budi Iriyanto.

Dari keterangan pelaku, kata Budi, benih lobster tersebut akan diseberangkan ke Lampung dan selanjutnya akan diselundupkan ke Vietnam.

Panglima Komando Armada I (Pangkoarmada I) Laksda TNI Abdul Rasyid mengapresiasi upaya penggagalan penyelundupan benih lobster oleh Lanal Banten.

Dikatakan Abdul Rasyid, upaya penggagalan penyelundupan benur itu menjadi indikator kinerja Lanal Banten dalam melaksanakan tugas TNI AL di daerah.

Pelaku penyelundupan benih lobster melakukan pelanggaran Undang-Undang nomor 45 tahun 2009 tentang perubahan atas UU No 31 2004 tentang Perikanan dan UU No 11 Tahun 2020 tetang Cipta Kerja.

Untuk proses hukum selanjutnya, pelaku diserahkan kepada Polda Banten. sedangkan barang bukti diserahkan kepada pihak Karantina Ikan yang akan melepasliarkan kembali ke habitatnya di Laut Labuan Pantai Selatan. (Bob)

KORANJURI.com di Google News