Penyelundupan 194 Ton Rotan Ke Malaysia Digagalkan di Perairan Natuna

oleh

KORANJURI.COM – KRI Teuku Umar-385 berhasil mengagalkan dan menangkap Kapal Layar Motor yang berusaha melakukan penyelundupan rotan di Perairan Natuna, Sabtu (27/10).

Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Yudo Margono menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan membuktikan KLM. Berdikari 09 diduga melakukan pelanggara dokumen yaitu Tidak memiliki Sertifikat Garis Muat.

“Kapal itu diamankan di perairan Pulau Natuna Selatan setelah kami mendapatkan kontak sebuah kapal sedang yang melintas,” jelas Yudo Margono, Senin, 29 Oktober 2018.

Dari hasil pemeriksaan diketahui, kapal memiliki nama Kapal Layar Motor (KLM) Berdikari 09, Jenis Kapal Layar Motor.

‘Kru didalamnya berkewarganegaraan Indonesia, Pemilik PT. Budi Satria Persada, Jumlah ABK 7 orang, dengan Muatan Rotan sebanyak 194.520 Kg,” jelasnya. (Bob)

KORANJURI.com di Google News