Penyamaran Kurir Narkoba Terbongkar di Gilimanuk, Seperti ini Modusnya



KORANJURI.COM – Sabu-sabu yang dibawa Bahar (46) saat menyeberangi Selat Bali tidak dikemas dalam satu paket. Tapi dipecah dalam beberapa bungkusan plastik klip.
Ketika penyamarannya dibongkar oleh polisi, barang tersebut dikemas dalam satu plastik hitam yang di dalamnya terdapat 2 plastik klip yang masing-masing berisi kristal bening seberat, 49,50 gram brutto atau 48,05 gram netto dan 50,24 gram brutto atau 48, 79 gram netto. Sehingga, total keseluruhan seberat 99,74 gram bruto.
Selain itu, polisi juga menyita sebuah ponsel, sebuah jok mobil dan sebuah pisau kecil.
“Ia membawa barang tersebut dari Jakarta dengan tujuan Bali. Tapi polisi berhasil menangkapnya di Pelabuhan Gilimanuk,” jelas Kabid Humas Polda Bali, AKBP Hengky Widjaja, Senin (22/05/2017) kemarin.
Sebelumnya, Polda Bali melalui Direktorat Narkoba melakukan upaya pencegatan di Pos Pam. Pelabuhan Gilimanuk, Senin (22/05/2017) sekitar pukul 06.10 wita. Sebuah bus Santosa bernopol N 7411 UD yang dikemudikan Hari Purnomo (60 th), yang beralamat di Pamotan Dampit, RT 2/RW 2, Malang, Jawa Timur.
Operasi narkoba dilakukan mengingat polisi mendapatkan informasi ada upaya penyelundupan narkoba dari Jakarta menuju Bali.
“Polisi masih mendalami jaringannya,” ujar Hengky singkat.
Way
Anda harus masuk log untuk mengirim sebuah komentar.