KORANJURI.COM – PT Adikarya Putra Cisadane (APC) selaku pelaksana proyek pembangunan tahap dua Rumah Sakit Tipe C Kabupaten Purworejo yang telah selesai pembangunannya tahun 2019, dikabarkan bermasalah.
Beredar kabar, jika PT APC diindikasikan tidak memenuhi kualifikasi, khususnya terkait pengalaman pengerjaan proyek pembangunan RS. Menanggapi kabar yang telah beredar di media online itu, PT APC memberikan klarifikasi.
Klarifikasi ini diperlukan, terkait adanya pemberitaan dan surat permintaan klarifikasi dari media yang isinya meragukan dokumen lelang serta pengalaman PT APC.
Dalam klarifikasi ini, Slamet Riyadi, selaku ketua pelaksana pembangunan RS Tipe C dari PT APC datang bersama Bambang Nugroho, Direktur PT Pilar Cadas Putra (PCP). PT PCP ini, yang memberikan sub kontrak pada PT APC pada pembangunan RS Bhakti Asih di daerah Jawa Barat.
“Jadi tidak benar jika PT APC tidak berpengalaman dalam pembangunan RS. Memang, data itu tidak terdapat di Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK). Tapi dalam dokumen persyaratan lelang, ada. PT APC ini yang sub kontrak saat pembangunan RS Bhakti Asih di daerah Jawa Barat dengan nilai kontrak lebih dari Rp33 miliar,” ungkap Bambang memberikan kesaksian, Kamis (12/3), di hadapan para wartawan.
Dalam klarifikasi yang berlangsung di Cafe Ganesha Hotel itu, Bambang menyampaikan, bahwa dalam proses lelang proyek Rumah Sakit Tipe C tahap dua itu, pihaknya tidak bersedia menyampaikan pengalaman PT APC dalam proyek RS Bakti Asih tahun 2016, karena jika proyek dengan nilai besar itu disampaikan, maka PT PCP akan naik kelas dari perusahaan menengah ke besar (B).
“Memang kami tidak mengupload pekerjaan tersebut (pembangunan Bhakti Asih) di LPJK karena memang kami tidak mau naik kelas, dari M ke B. Karena di kelas B itu, saingannya BUMN-BUMN. Dan mengupload pengalaman kerja di LPJK juga tidak wajib,” kata Bambang.
Slamet Riyadi juga menyampaikan, bahwa perusahaannya yang berkantor di Jalan Raya Serpong Kilometer 10, Ruko Puri Mutiara Serpong Blok A No 03, Serpong, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten Blok A itu beroperasi sebagai perusahan bidang kontruksi bangunan sejak tahun 2012.
“Kita cukup berpengalaman dalam pembangunan rumah sakit, baik milik pemerintah maupun swasta. Dan rata-rata proyek yang kita kerjakan hampir semuanya itu rumah sakit,” ungkap Slamet.
Dalam proyek pembangunan RS Tipe C tahap dua di Purworejo, terang Slamet, pihaknya memenangkan tender dengan penawaran Rp 33 miliar dari pagu anggaran sekitar Rp 36,2 miliar, yang sumber dananya dari APBD Purworejo TA 2019.
“Dalam pembangunan tahap dua ini, titik beratnya adalah Mechanical Electrical (ME), antara lain meliputi lift di lima titik, AC, instalasi gas medis, dan lampu,” pungkas Slamet. (Jon).