Pengusaha Muda Gianyar Apresiasi Koster Legalkan Arak Bali

oleh
Aliansi Gabungan Gerakan Pengusaha Muda Gianyar memberikan kesaksian soal Pergub 1/2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali, yang memudahkan mereka dalam berusaha - foto: Ist.

KORANJURI.COM – Wayan Koster mendapatkan apresiasi dari pengusaha muda Bali yang tergabung dalam Aliansi Gabungan Gerakan Pengusaha Muda Gianyar.

Perwakilan pengusaha I Putu Aditya mengatakan, legalitas arak Bali memberikan manfaat dan kesejahteraan untuk masyarakat.

“Apresiasi dan terima kasih atas Pergub legalisasi arak Bali yang sudah bapak berikan,” kata Aditya, di Desa Bedulu, Sabtu (19/10/2024).

Dia menjelaskan, sekarang hampir semua restoran di Gianyar dan beberapa daerah lain, menyajikan arak Bali. Produk Mikol lokal itu tak kalah dengan kualitas impor seperti, whiskey atau vodka.

Sebelumnya, kata Aditya, praktisi food & beverages kerap kali bermain kucing-kucingan saat menggunakan produk arak.

Namun, sekarang mereka justru mengangkat brand mikol lokal arak Bali untuk diekspor.

Ia berharap Wayan Koster sebagai calon Gubernur Bali 2025-2030 bersama wakilnya Nyoman Giri Prasta terus menjaga kearifan lokal Bali.

Dalam mengangkat minuman beralkohol produk asli Bali, Wayan Koster memperjuangkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali.

Setelah peraturan itu terbit, pengusaha arak di Bali lebih tenang dalam menjalankan usahanya.

Wayan Koster menyampaikan, di sisa hidupnya ini dirinya berkomitmen mengerahkan tenaga untuk melanjutkan pembangunan Bali.

“Doakan kami (Koster-Giri dan Paket Aman) sehat, aktif kampanye dan astungkara bisa menang,” kata Koster.

Koster juga berharap krama Bali kembali memberikan mandat kepada Koster-Giri. Karena kedua figur telah terbukti dan teruji membangun Bali. (*)

KORANJURI.com di Google News