KORANJURI.COM – Nasib tragis dialami Abdul Latif (23), warga Dusun Rejosari, Ngadirejo, Salaman, Magelang. Pengendara sepeda motor ini, tewas disambar angkot, karena dia tak bisa menguasai laju kendaraan yang dikendarainya.
Peristiwa memilukan ini terjadi di Jalan Urip Sumoharjo, tepatnya depan kantor KPPN Purworejo, Jum’at (5/7) siang, sekitar pukul 13.15 WIB.
“Karena tak bisa mengendalikan motor yang dikendarainya, korban terjatuh, dan dia menabrak mobil angkot dari arah berlawanan,” jelas Kanitlaka Satlantas Polres Purworejo, Ipda Mustofa, Jum’at (5/7).
Dijelaskan oleh Mustofa, sekitar pukul 13.15 WIB, sepeda motor Honda Revo No Pol AA 3409 UG, yang dikendarai korban, melaju dari arah utara ke selatan dengan kecepatan tinggi, berbalapan dengan sepeda motor tak dikenal.
Sampai di lokasi kejadian, pengendara Honda Revo tidak bisa mengendalikan kendaraannya, dan terjatuh di aspal, kemudian menabrak/membentur bodi pojok kanan depan mobil angkot no pol AA 1361 AC yang dikemudikan Rahmad Wahyudi (48), warga Rancawuluh, Bulakamba, Brebes, yang melaju dari arah berlawanan (selatan ke utara).
“Korban terlindas angkot tersebut dan meninggal di tempat,” terang Mustofa.
Dari hasil pemeriksaan dokter RSUD Dr Tjitrowardojo, dari kedua telinga korban keluar darah dan robek pada rahang kiri.
Menurut Mustofa, perkara kecelakaan tersebut, kini sedang ditangani unit laka Satlantas Polres Purworejo.
“Mobil angkot kita amankan untuk barang bukti,” pungkas Mustofa, sambil menunjukkan bodi mobil yang mengenai korban. (Jon)