Pengedar Narkoba ini Terkencing-kencing di Celana saat Disergap Polisi

oleh
Lima orang tersangka pengedar narkoba yang diamankan Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Tak dapat menahan rasa takutnya, AS (32) sampai terkencing di celana saat disergap polisi. Pembantu rumah tangga ini berprofesi sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu ini.

Ia sebelumnya diamankan di Jalan Sunset Road, Kuta, dengan barang bukti 1 paket sabu-sabu siap edar. Lantaran rasa takutnya, ia kemudian mengakui masih menyimpan 2 paket sabu-sabu di rumahnya di Jalan Tukad Badung XI.

“Barang itu disembunyikan di depan TV kamar tersangka,” jelas Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo bersama Kasat Res Narkoba, Kompol I Gede Ganefo, Minggu, 5 Februari 2017.

Menurut pengakuan AS, barang haram tersebut didapat dari seseorang yang mendekam di LP Kerobokan yang dibeli seharga Rp 1,4 juta per gram. Tersangka kemudian memecahnya menjadi 3 paket yang akan dijual Rp 1 juta per paket.

Selain AS, tim buru sergap Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar juga menangkap empat orang lainnya yakni, JA (24), GBY (31), seorang sekuriti salah satu penyedia jasa sekuriti di Denpasar dan GDB (42).

Hadi Purnomo menjelaskan, antara JA dan GBY saling berkaitan. Keduanya merupakan kolega dalam menjalankan bisnis haram itu.

Sementara, JA yang seorang pengangguran mengaku terpaksa menjadi pengedar narkoba karena kebutuhan hidup. Ia selama ini tak punya pekerjaan.
 
 
Way

KORANJURI.com di Google News