KORANJURI.COM – Permasalahan stunting masih menghantui sebagian wilayah di Indonesia, salah satunya di Kabupaten Rote Ndao, NTT.
Data yang ada menyebutkan, jumlah anak di Kabupaten Rote Ndao yang mengalami stunting sebesar 46,7% dengan total 2.690 balita.
“Ini angka yang tergolong tinggi karena target nasionalnya adalah kita harus menurunkan prevalensi stunting hingga minimal 20%,” jelas dr. Rina dari Dinas Kesehatan Kabupaten Rote Ndao, Jumat (14/6/2019).
Sunting merupakan kondisi anak mengalami gangguan pertumbuhan yang menyebabkan tubuhnya lebih pendek dari anak seusianya. Persoalan stunting, menurut Rina, karena masalah gizi kronis.
Untuk mengatasi permasalah stunting, Pemerintah Kabupaten Rote Ndao akan mengeluarkan Peraturan Bupati. Perbup tersebut mengatur tentang pencegahan dan bergerak bersama mengatasi prevalensi stunting.
Riset Kesehatan Dasar (RISKESDAS) Kementerian Kesehatan pada 2018, menemukan 30,8% anak Indonesia mengalami stunting. Prevalensi ini turun dari angka 37,2% pada tahun 2013, namun jumlah penderita stunting tetap tinggi.
Kepala Bagian Hukum dan Perundang-undangan Setda Kabupaten Rote Ndao, Handri Mooy mengatakan, jika penyusunan draft sudah selesai dam diteken oleh Bupati, maka OPD akan mulai bekerja dalam menuntaskan stunting.
“Makanya jangan main-main. Perbup akan memerintahkan untuk melaksanakan pencegahan stunting di tingkat kabupaten,” jelas Handri.
Selama ini, menurut Handri, banyak masyarakat yang belum paham tentang stunting.
“Karena itu, harus disosialisasikan, stunting hanya dapat dicegah, tidak bisa diobati,” jelasnya.
“Target kita tiga tahun kedepan, paling tinggi kita di angka 30 persen. Untuk ibu-ibu hamil sampai melahirkan, itu yang kita perhatikan,” tambah Handri. (Zak)