KORANJURI.COM – Pencuri spesialis tabung gas diamankan unit Reskrim Polsek Denpasar Barat. Pelaku bernama Made Octaryan Andika Putra (20) sudah beberapa kali melakukan pencurian tabung gas 3kg.
Namun, seberuntungnya pencuri akan tiba waktu nahasnya. Ia tertangkap setelah mengambil tabung gas di sebuah bedeng proyek di Jalan Gunung Muliawan, Denpasar Barat, Senin (21/10/2024).
Kapolsek Denpasar Barat Kompol Kompol Laksmi Trisnadewi W mengatakan, pencurian itu dilaporkan oleh seorang pekerja proyek bernama Damasus (34).
Pelaku tepergok saat masuk dapur bedengan untuk mengambil tabung gas. Aksinya diketahui membuat pelaku lari kabur.
“Saat kabur itu pelaku dapat ditangkap oleh warga sekitar selanjutnya diamankan,” kata Laksmi Trisnadewi.
Kepada polisi, pelaku mengaku sudah beberapa kali melakukan pencurian tabung gas. Ia menyasar rumah warga dan warung.
“Tabung gas tersebut dijual oleh pelaku dengan harga Rp.100.000 per tabung,” ujarnya.
Pelaku menggunakan uang dari hasil menjual tabung gas curian itu untuk membeli rokok dan kebutuhan harian. (Way)