Pencuri Spesialis Rumah Kosong Dihadiahi Timah Panas

oleh
Foto Wadirkrimum AKBP Ade Ary Didampingi Kasubdithumas AKBP Gede Nyeneng saat memberikan keterangan pers - foto: Bob/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 7 pelaku pencurian spesialis rumah kosong. 6 dari 7 pelaku dihadiahi timah panas di kaki.

Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ade Ary mengakatan para tersangka berinisial SA (43), JY (50), AR (50), SRI (39), DN (46), QIM (27) dan RY (39).

“Satu tersangka atas nama Kirum meninggal dunia karena sakit, saat hendak ditangkap,” kata Ade Ary yang didampingi Kasubdithumas Polda Metro Jaya. AKBP Gede Nyeneng. Rabu (4/4/2018).

Tersangka sebelum melakukan aksi pencurian, terlebih dahulu merencanakan sasaran rumah korbannya.

“Saat melakukan aksi di daerah perumahan, mereka menyewa mobil dan mencari rumah kosong dengan berpura-pura menjadi tamu. Lalu menekan bel, ketika bel berbunyi tidak ada yang menyambut, kemudian mereka masuk dengan mencongkel pintu,” papar Ade.

Kelompok spesialis rumah kosong ini ditangkap di daerah yang berbeda. SA dan JY di tangkap di daerah Tanah Tinggi Kota Tangerang, AR dan DN ditangkap di daerah Subang, Jawa Barat.

“Sedang SRI dan QIM ditangkap di daerah Grobongan, Jawa Tengah. RY ditangkap dikost-kostan daerah Kebun Jeruk, Jakarta Barat” ujarnya.

Barang hasil kejahatan dijual di daerah Bogor, uang hasil kejahatan digunakan untuk kepentingan pribadi.

Pelaku dikenakan pasal 363 ayat 3 dan 4 KUHP, dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun. (YT)

KORANJURI.com di Google News