Pencuri Berangkas di Duren Sawit Akhirnya Tertangkap

    


Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian dan penipuan - foto: Bob/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap HDN alias Joko, AA alias Setuju, JN alias Jaya dan DH alias Jabrik, pelaku pencurian yang berpura-pura sebagai petugas PLN atau PM. Mereka ditangkap di daerah Duren Sawit, Jakarta Timur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pelaku berjumlah enam orang, dua pelaku O dan R masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Sebelum melakukan aksinya, pelaku yang berboncengan AA alias Setuju dan O (DPO) menghampiri rumah yang menjadi sasaran, mengaku sebagai petugas PLN/PAM akan melakukan pengecekan,” ucap Argo di Polda Metro, Selasa (2/10/2018).

Menurut Argo, apabila pelaku bertanya kepada pembantu rumah tangga ‘apakah ada pemilik rumah ditempat’. Apabila didalam ada pemilik rumah, maka pelaku langsung meninggalkan lokasi.

“Tetapi apabila pemilik rumah tidak ada, pelaku mengajak ngobrol pembantu untuk mengalihkan perhatian. Lalu pelaku lainnya beraksi membuka berankas milik korban,” ujarnya.

Isi berankas yang berhasil dicuri pelaku berisi uang Rp 10.000.000 dan perhiasan. Sedangkan Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP. (Bob)