Pemprov Bali Terapkan Prosedur Ketat Salurkan Anggaran Refokusing Covid-19

oleh
Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra mengingatkan, penggunaan dana penanganan covid-19 tetap mengedepankan azas kehati-hatian dan akuntabilitas.

Hal itu, menurutnya, penting diperhatikan untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan munculnya persoalan di kemudian hari.

“Semangatnya adalah, bagaimana dana itu benar-benar digunakan untuk penanganan covid-19 dan akuntabilitasnya terjamin dengan sebaik-baiknya,” kata Sekda yang juga ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Bali, Rabu, 10 Juni 2020.

Dikatakan, Pemprov Bali tidak hanya berpedoman pada regulasi yang telah diatur dalam Permendagri Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Desease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Namun, juga menambahkan prosedur dalam proses pencairan dana penanganan covid-19. Prosedur yang dimaksud yakni, adanya proses review dari inspektorat.

Menurut Dewa Indra, setiap OPD yang mengajukan dana covid-19 direview dengan cepat oleh inspektorat. Dalam proses review, inspektorat menganalisa dan selanjutnya memberi saran, mana yang boleh dan mana yang tidak boleh.

“Prosedurnya kita tambah untuk menjamin akuntabilitas, namun kita jamin tak mengurangi kecepatan dalam pencairan dana. Kami juga tak ingin hanya mengutamakan akuntabilitas, namun faktor kecepatan terabaikan,” jelas Dewa Made Indra.

Setelah Review Inspektorat, Sekretariay Daerah kemudian mengajukan permohonan penggunaan dana kepada gubernur.

Dengan pola itu, ada jaminan dana penanganan COVID-19 dialokasikan dalam jumlah yang benar dan tak ada penyimpangan.

“Meskipun dalam regulasinya tak diatur tentang pengajuan ke gubernur, namun jangan sampai kepala daerah tidak tahu untuk apa saja dana itu digunakan,” tambahnya.

Hal lain yang menjadi perhatiannya adalah proses pengadaan barang dan jasa. Di tengah situasi saat ini, menurutnya, banyak barang dan jasa yang dituntut bisa disediakan dalam waktu yang cepat.

Oleh karena itu, pihaknya menugaskan Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) memberi asistensi untuk menjamin jumlahnya benar dan harganya dapat dipertanggungjawabkan.

Alokasi Anggaran

Hasil refokusing yang dilakukan, Pemprov Bali mengalokasikan anggaran sebesar Rp 756,69 miliar. Dana tersebut tak hanya digunakan untuk penanganan penyakitnya, tapi juga penanganan dampak yang dihadapi masyarakat.

Rinciannya, dana dialokasikan untuk tiga bidang yakni, kesehatan mencapai lebih dari Rp 274 miliar, penanganan dampak Rp 220 miliar lebih dan Rp 261 miliar untuk jaring pengaman sosial.

Alokasi dana untuk tiga bidang itu telah terealisasi dengan presentase bervariasi. Untuk penanganan kesehatan, hingga Rabu (10/6/2020) telah terealisasi sebesar Rp 133,8 miliar. Dengan alokasi untuk tiga perangkat daerah yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan dan BPBD.

Dinkes tak menggunakan anggaran sendiri, namun juga diarahkan untuk penguatan penanganan COVID-19 di sejumlah RS seperti RSUP Sanglah, RS PTN UNUD dan RS Bali Mandara.

“Dana tersebut antara lain digunakan untuk peningkatan sarana prasarana termasuk pengembangan kamar isolasi,” katanya.

Selain mengoptimalkan upaya penanganan di RS Rujukan, Pemprov Bali juga mengupayakan penambahan lab uji SWAB. Saat ini, uji SWAB bisa dilaksanakan di lab RSUP Sanglah, lab RS PTN UNUD dan lab Warmadewa.

Mencermati kecenderungan transmisi lokal penyebaran covid-19 yang makin meningkat, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali sedang menyiapkan dua lab untuk pemeriksaan uji SWAB yaitu Lab Kesehatan Provinsi Bali dan Lab RSBM.

Sementara terkait penanganan dampak ekonomi, dana disalurkan melalui Dinas Koperasi, Disperindag dan Diskominfos.

Dari total dana yang dialokasikan sebesar Rp 220 miliar lebih, telah terealisasi Rp 9,4 miliar lebih. Sedangkan untuk jaring pengaman sosial, telah digunakan masing-masing sebesar Rp 100 juta oleh 1.493 desa adat yang tersebar di seluruh Bali.

“Untuk bidang pendidikan, telah diserahkan kepada peserta didik dari berbagai jenjang yang terdampak COVID-19,” ujar Dewa Indra. (*)

KORANJURI.com di Google News