Pemprov Bali Keluarkan SPRINT Audit Dugaan Pemborosan Anggaran Masker di Dinkes

oleh
Ilustrasi

KORANJURI.COM – Inspektorat Provinsi Bali membentuk tim audit untuk memeriksa dugaan pemborosan anggaran pengadaan masker di Dinas Kesehatan Provinsi Bali saat pandemi Covid-19. Pengadaan masker medis itu bersumber dari APBD dan Dana Alokasi Umum tahun 2021.

Inspektur Provinsi Bali I Wayan Sugiada yang mengatakan, telah membentuk tim audit untuk memeriksa dugaan pemborosan anggaran melalui Surat Perintah Tugas nomor 8371 tahun 2021 yang diterbitkan pada 9 Agustus 2021.

“Tim telah bekerja mulai hari ini sesuai tanggal diterbitkannya surat (9/8/2021) hingga tanggal 31 Agustus 2021,” tutupnya.

Sementara, Kadis Komunikasi, Informasi dan Statistik (Kominfos) Provinsi Bali Gede Pramana mengatakan, Pemprov Bali merespons informasi yang beredar terkait dugaan pemborosan anggaran itu.

“Pak Sekda sudah menugaskan Inspektur Provinsi Bali sesuai kewenangannya untuk segera melakukan pemeriksaan terkait hal tersebut,” kata Gede Pramana di Denpasar, Senin (9/8/2021).

“Segera setelah diperiksa akan dilaporkan hasil pemeriksaannya,” tambahnya. (Way)

KORANJURI.com di Google News