Pemprov Bali Bantah WFB Picu Lonjakan Covid-19

oleh
Desa Wisata Panglipuran, Bangli - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Pemerintah Provinsi Bali secara tegas membantah kebijakan Work From Bali sebagai pemicu lonjakan kasus Covid-19 di Bali.

Pelaku Perjalanan Dalam Negeri sudah melalui syarat-syarat perjalanan yang ketat diantaranya hasil swab test negatif untuk dapat masuk ke Bali sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali Gede Pramana menepis pemberitaan di salah satu media online yang berjudul ‘Work From Bali Jadi Salah Satu Pemicu Lonjakan Corona, Kasus Naik 2 Kali Lipat’.

“Melonjaknya kasus Covid-19 tidak hanya terjadi di Bali tapi juga di berbagai daerah lain di Indonesia, jadi tidak tepat menyebut kebijakan WFB sebagai pemicunya,” kata Gede Pramana, Rabu, 23 Juni 2021.

Lonjakan kasus ini antara lain disebabkan oleh aktivitas masyarakat yang semakin meningkat dan munculnya mutasi baru virus corona.

Ia melanjutkan, kebijakan WFB oleh pemerintah pusat sudah tepat. Mengingat, dampak pandemi Covid-19 sangat dirasakan masyarakat.

“Kebijakan WFB akan sangat membantu perekonomian Bali kembali pulih tentunya dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan,” kata Pramana.

Ia berharap penilaian terhadap sebuah kebijakan tidak berdasarkan asumsi dan logika semata, namun juga didukung dengan data dan kondisi sosial ekonomi masyarakat. (Way)

KORANJURI.com di Google News