Pemohon SIM di Polres Purworejo Wajib Jalani Protap Covid-19

oleh
Antisipasi penyebaran virus Corona, Satlantas Polres Purworejo cek suhu tubuh pemohon SIM menggunakan <i>thermogun</i>, Senin (16/3/2020) - foto: Sujono/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19), Satlantas Polres Purworejo melakukan pengecekan suhu tubuh terhadap para pemohon SIM, Senin (16/3/2020).

Menggunakan alat termometer digital (infrared), satu persatu pemohon SIM dicek suhu tubuhnya di depan pos penjagaan, dipantau langsung oleh Kasatlantas AKP Dani Kurniawan.

“Pengecekan suhu tubuh ini, tidak hanya dilakukan untuk para pemohon SIM saja, tapi juga para anggota. Karena mereka itu yang langsung bersentuhan dengan masyarakat,” jelas Dani Kurniawan.

Jika ditemukan ada pemohon SIM memiliki suhu 38 derajat ke atas, maka diminta untuk kembali lagi, dengan meminta rekomendasi/ hasil pemeriksaan dari puskesmas terkait suhu panasnya tersebut.

Namun dari pagi pemeriksaan hingga siang, tidak ditemukan pemohon SIM maupun anggota yang memiliki suhu badan 38 derajat ke atas. Rata-rata, mereka memiliki suhu normal 35 hingga 36 derajat.

“Selain pengukuran suhu tubuh, kami juga menyediakan hand sanitizer di beberapa titik, dan menambah wastafel,” terang Dani Kurniawan.

Sesuai instruksi, kata Dani Kurniawan, pemeriksaan suhu tubuh pada para pemohon SIM sebagai antisipasi penyebaran virus Corona ini, dilakukan hingga 14 hari kedepan. Namun jika dalam perkembangannya masih ada indikasi penyebaran virus ini, pemeriksaan tersebut masih akan terus dilakukan. (Jon)

KORANJURI.com di Google News