KORANJURI.COM – Menjelang masa kampanye Pemilu Serentak 2024, eskalasi politik mulai naik. Komisi Pemilihan Umum memberikan kesempatan kepada kandidat peserta pemilu untuk berkampanye selama 75 hari mulai 28 November 2023.
Anggota KPU Provinsi Bali I Gede Jon Darmawan mengatakan, proses kampanye peserta pemilu terdiri dari calon presiden dan wakil presiden, partai politik peserta pemilu dan calon anggota DPD.
“Nanti pada gong nya 14 Februari kita serahkan proses pilihan kepada masyarakat sebagai voter penentu demokrasi,” kata Jon Darmawan saat Deklarasi Pemilu Damai 2024, Rabu (8/11/2023).
Jon Darmawan dari 3,2 juta pemilih di Bali yang telah masuk dalam daftar pemilih tetap, akan jadi penentu dalam menentukan arah Indonesia ke depan. Ia mengajak, pemilih menggunakan haknya.
Dalam proses pertarungan yang terjadi menurut Jon, pemilu tetap menjadi sarana integrasi bangsa, bukan sarana pemecah belah bangsa.
“Pemilu adalah proses pertarungan, proses konflik yang dilegalkan sesuai konstitusi. Tetapi kita juga harus sama-sama dewasa, kita harus bisa menerima apapun hasil dari pilihan,” kata Jon.
Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Harfendi menambahkan, proses demokrasi yang berlangsung dengan baik dan lancar. TNI bersama elemen yang lain membulatkan tekad untuk keberhasilan suksesi kepemimpinan nasional.
“Kita bulatkan tekad supaya pemilu berhasil, ini konflik yang dilegalkan hanya sebentar, setelah terpilih nanti, di bulan Februari konfliknya sudah hilang, kita kembali lagi sebagai anak bangsa,” jelas Harfendi.
Menurut Pangdam IX/Udayana, Bali merupakan tempat tujuan wisata yang harus dijaga keamanannya. Dengan demikian, wisatawan tetap merasa nyaman ketika berkunjung ke Pulau Dewata.
“Tidak mungkin, tanpa kondisi yang kondusif, semua itu bisa terjadi. Kita punya tekad semua untuk sukseskan pemilu agar masyarakat di Bali damai,” kata Harfendi. (Way)
Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS