Pemerintah Tunda SKB CPNS Tahun 2019

oleh
Sebanyak 6.225 peserta telah mengikuti SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) dalam seleksi penerimaan CPNS tahun 2019 di Kabupaten Purworejo - foto: Sujono/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Imbas dari merebaknya wabah Covid-19, menjadikan jadwal seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS tahun 2019, menjadi tertunda, hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Hal itu berdasarkan surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi no: B/318/M.SM.01.00/2020, tertanggal 17 Maret 2020, tentang penundaan jadwal pelaksanaan SKB seleksi CPNS tahun 2019.

“Penundaan ini bersifat nasional. Semula, SKB akan mulai dilaksanakan tanggal 25 Maret 2020, baik yang menggunakan CAT (Computer Assisted Test) BKN maupun SKB yang diselenggarakan oleh instansi,” jelas Kepala BKD Kabupaten Purworejo, Nancy Megawati Hadisusilo, Selasa (14/4).

SKB, ungkap Nancy, ditunda sampai dengan ditetapkannya kebijakan lebih lanjut berdasarkan evaluasi yang akan dilaksanakan oleh Panselnas.

Untuk pengumuman hasil SKD (Seleksi Kompetensi Dasar), kata Nancy, tetap sesuai jadwal, yaitu tanggal 22 – 23 Maret 2020 melalui portal resmi penerimaan CPNS Tahun 2019 masing-masing instansi.

Dalam surat dari KemenPAN-RB juga dijelaskan, terang Nancy, terhadap kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang telah melaksanakan tender/kontrak dengan pihak ketiga dan telah menentukan jadwal pelaksanaan SKB, agar segera berkoordinasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara):

“Untuk Kabupaten Purworejo sendiri, dari 6.225 peserta SKD, yang berhasil lolos 883 orang. Dan kuota kita 329. Setelah peserta mengikuti SKB, akan dilakukan penggabungan nilai, dan dilanjutkan dengan pengumuman,” pungkas Nancy. (Jon)

KORANJURI.com di Google News