Pemerintah Minta Sekolah Tidak Memberi Siswa Materi Belajar Terlalu Berat

oleh
Kadispora Provinsi Bali I Ketut Ngurah Boy Jayawibawa - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Kadispora Provinsi Bali I Ketut Ngurah Boy Jayawibawa meminta kepada satuan pendidikan tidak memberikan materi tugas belajar yang terlalu membebani siswa. Pihaknya meminta, materi yang dibagikan secara daring disesuaikan dengan kondisi yang ada saat ini.

“Berikan tugas semenarik mungkin agar siswa tidak merasa terbeban, materi harus disesuaikan,” jelas Kadispora Provinsi Bali Boy Jayawibawa, Kamis, 19 Maret 2020.

Kadispora Bali menyikapi hal itu terkait Surat Edaran Gubernur Bali tentang pencegahan covid-19 di lingkungan Provinsi Bali. Pada poin pertama SE Gubernur Bali bernomor 7194 Tahun 2020 tersebut disebutkan, kegiatan belajar mengajar dari TK/PAUD hingga Perguruan Tinggi dilakukan di rumah dengan menggunakan media pembelajaran secara daring (online).

Boy menyebutkan ada 3 hal dalam SE itu yang ditujukan kepada satuan pendidikan. Pertama, memastikan siswa guru dan tenaga kependidikan tidak ke sekolah.

Kedua, memastikan proses daring benar-benar efektif dan dilaksanakan oleh satuan pendidikan, dengan materi tugas tidak membebani siswa.

Ketiga, satuan pendidikan memenuhi protokol kesehatan dengan tetap melakukan disinfeksi di lingkungan sekolah.

“Pemantauan yang telah kita laksanakan untuk memastikan ketiganya berjalan. Sampai saat ini, satuan pendidikan mengikuti arahan SE Gubernur,” kata Boy.

Terkait informasi yang menyebutkan, ada sekolah internasional di Bali yang siswanya tetap beraktifitas di sekolah, Kadispora mengaku belum mengetahui informasi tersebut.

“Tapi hari ini akan kita cek, benar atau tidak. Informasinya nanti akan kita sampaikan,” jelasnya.

Pihaknya menghimbau kepada satuan pendidikan baik sekolah pemerintah, swasta maupun sekolah internasional ikut mematuhi arahan pemerintah provinsi Bali.

Menurutnya, surat edaran Gubernur berlaku secara kewilayahan, bukan hanya untuk sekolah pemerintah maupun swasta saja.

“Arahan untuk tidak berkumpul, dengan mempertimbangkan kepentingan lebih besar yang harus dijaga, sebaiknya juga diikuti secara bertanggungjawab,” ujarnya demikian. (Way)

KORANJURI.com di Google News