Pemda Rote Ndao Gelontorkan Rp 3 Miliar Dana Pengamanan Pilkada

oleh
Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Rote Ndao mengalokasikan dana pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Rote Ndao tahun 2018 sebesar Rp 3 miliar - foto: Isak Doris Faot/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Rote Ndao mengalokasikan dana pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Rote Ndao tahun 2018 sebesar Rp 3 miliar.

Alokasi dana tersebut dalam bentuk dana melalui penandatangan Nota Penyerahan Hibah Daerah (NPHD) oleh Pemda Rote Ndao bersama Kepolisian Resort (Polres) Rote Ndao, Sabtu (2/12/2017) di ruang kerja kantor Bupati Rote Ndao.

Kepala Kepolisian Resor Rote Ndao, AKBP Murry Miranda mengatakan, dana Rp 3 miliar saat ini disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Anggaran yang kita usulkan Rp 5,5 miliar namun karena kemampuan keuangan daerah yang minim jadi kita sesuaikan,” Jelasnya.

Lanjut Murry, nantinya ada beberapa hal yang akan direvisi seperti pos-pos pengamanan tidak terlalu ketat karena disesuaikan dengan anggaran yang diterima.

“Revisi ini tidak berpengaruh pada pengamanan, revisi ini bersifat dinamis,” Katanya.

Dengan ditandanganinya NPHD ini akan lebih memudahkan Polres Rote Ndao mensukseskan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Rote Ndao 2018 mendatang, khususnya dalam menjaga stabilitas keamanan diwilayah Kabupaten Rote Ndao.

“Dana Rp 3 miliar ini untuk semua angkatan, dari TNI juga, sewaktu kita butuh TNI untuk Bawah Kendali Operasi (BKO) sesuai kebutuhan. Kita bisa koordinasi,” tambah Murry.

Bupati Rote Ndao Lenard Haning mengatakan, pemerintah daerah Rote Ndao melaksanakan penandatangan Nota Penyerahan Hibah Daerah bersama Kepolisian Resort Rote Ndao. Hal ini dilakukan karena belum terjadi sidang anggaran DPRD kabupaten Rote Ndao terhadap perubahan anggaran tahun 2017 dan Anggaran tahun 2018 walaupun sudah konsultasi dengan Gubernur NTT pada 21 November 2017.

“Sebagai kepala daerah melihat perintah aturan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 65 jelas tugas kepala daerah, maka hari ini saya rapat bersama Forkopimda untuk mengambil sebuah keputusan mendapatkan dana sebesar Rp 5,6 miliar. Rp 3 miliar untuk pihak keamanan dan Rp 2,6 miliar untuk Panwaslu. Namun Panwaslu masih minta petunjuk keputusan dari Bawaslu. Batas waktunya hanya dua hari, Senin atau Selasa,” Jelas Bupati.

Bupati juga menegaskan bahwa kemampuan keuangan daerah sesuai rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Rp 5,6 miliar.

“Mohon dipahami, kemampuan keuangan daerah. Dana daerah kita seperti itu,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Rote Ndao Iswardy Lay mengatakan terkait anggaran Rp 2,6 miliar, pihaknya akan komunikasikan nanti dengan Bawaslu Provinsi NTT.

“Rp 2,6 miliar itu akan kami komunikasikan kembali dengan Bawaslu Provinsi NTT. Apakah anggaran ini akan diterima atau tidak. Sebelumnya, Panwaslu meminta dana Rp 3,4 miliar, karena angka itu yang dibahas oleh Bawaslu Provinsi bersama TAPD,” jelas Iswardy. (zak)

KORANJURI.com di Google News