KORANJURI.COM – Satreskrim Polres Sukabumi melakukan olah TKP ulang di rumah korban pembunuhan lelaki sesama jenis di Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat.
Sutarjo (54) alias Ceuceu tewas terbunuh di dalam rumahnya pada Sabtu (4/5/2024) sekitar pukul 03.30 WIB. Korban tewas dalam kondisi terlentang tanpa pakaian dan terdapat dua tusukan senjata tajam
“Olah TKP ulang ini untuk melengkapi penyidikan kasus dugaan pembunuhan, sekaligus agar rumah korban yang merupakan TKP di Perumahan Frinanda, Desa Citepus,” jelas Kasatreskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri, Jumat, 10 Mei 2024.
Dalam olah TKP itu, polisi menemukan lemari milik korban berantakan. Temuan itu masih didalami, apakah ada motif lain tersangka berinisial A melakukan pembunuhan terhadap Ceuceu.
Pelaku sendiri mengaku kepada penyidik Satreskrim Polres Sukabumi nekat menghabisi rekannya untuk membela diri dan menolak hubungan sesama jenis.
”Ada bukti baru ini masih kami dalami, dengan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi. Selain itu, di rumah korban juga ditemukan pakaian tersangka serta korban dan ini pun masih kami dalami,” tambah AKP Ali Jupri.
Saat korban ditemukan tewas di rumahnya, barang berharga milik korban masih utuh. Saat ditemukan, korban dalam kondisi terlentang tanpa pakaian dan terdapat dua tusukan senjata tajam
Kurang dari tiga jam, pelaku pembunuhan tersebut berhasil ditangkap Tim Buser Satreskrim Polres Sukabumi.
Pelaku ditangkap di dalam bus jurusan Palabuhanratu-Bogor di wilayah Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi. Tersangka berinisial A merupakan rekan korban yang baru saja tiba dari Lebak, Banten. (Lib)